TANJUNGPINANG (HK) – Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) berharap kepada Pemerintah untuk tidak gegabah dalam menghambat pendistribusian komoditas bahan pokok atau sembako ke antar pulau.
Karena dengan terhambatnya pasokan bahan pokok ke antar pulau, menyebabkan harga naik dan terjadi kelangkaan barang.
“Kami minta pemerintah agar tidak menghambat pendistribusian terutama sembako yang dikirim ke antar pulau di Kepri.
Karena kalau pengiriman komoditas bahan pokok ini sampai terhambat, tentunya warga kesulitan untuk mendapatkan barang tersebut dan belum lagi harga sudah pasti naik,” kata Aktivis Pemuda Tanjujgpinang Dani, kemarin.
Seperti halnya lanjut dia, dampak dari dilakukannya razia atau perertiban barang komoditas pokok dan lainnya yang diduga ilegal, di pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam dan ASDP Tanjung Uban, maka pendistribusian barang pokok tetsebut menjadi terhambat.
Belum lagi harga barang komoditas pangan sudah tentu mengalami kenaikan, seperi bawang merah, cabai dan lainnya.
“Kita berharap pemerintah agar lebih peka dalam menindaklanjuti keluhan-keluhan warga terutama yang tinggal di pulau-pulau untuk mendapatkan barang sembako ini,” imbuhnya.
Akibat naiknya harga sembako ini, kata dia maka masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan nya.
Warga Bintan Bonasir juga mengatakan hal yang sama. Dia berharap pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat dalam melakukan pemulihan terutama terkait dengan pendistribusian komoditas barang pokok.
Saat ini kata dia, akibat dilakukan operasi penindakan oleh pihak Bea dan Cukai beserta aparat penegak hukum, pasokan beras, bawang, cabai dan bahan sembako lainnya dari Batam ke Bintan dan Tanjunpinang menjadi terhambat.
Padahal komoditas tersebut merupakan bahan pokok yang sangat ditentukan oleh masyarakat.
Akibat terhambatnya pendistribusian barang tersebut, maka pengiriman bahan pokok ini ke antar pulau di Kepri melalui pelabuhan yang sudah diawasi oleh instansi terkait menjadi terkendala, sehingga terjadi kelangkaan barang.
“Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah agar bisa secepatnya memulihkan ini, demi kelancaran kebutuhan bahan pokok untuk kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.
Adapun pelabuhan di Provinsi Kepri yang resmi dalam pengiriman komoditas bahan pokok antar pulau yang mendapat pengawasan dari instansi terkait sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 760 tanggal 30 Juni 2025 diantaranya, pelabuhan PT Nikindo Jaya km 16 Bintan, pelabuhan PT Putra Jaya Dompak Tanjungpinang, pelabuhan Bukit Bestari Pelra Kampung Kolam dan 10 pelabuhan di Bintan dan Kijang. (eza)