Warga Binaan Rutan Karimun Dites Urine Massal

KARIMUN (HK) — Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine tahap terminasi yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Karimun ini merupakan bagian dari tahapan akhir program rehabilitasi narkoba, sebagai bentuk evaluasi terhadap keberhasilan para peserta dalam menjalani pemulihan dari ketergantungan zat terlarang.

“Hasil pemeriksaan urine tahap terminasi ini menunjukkan bahwa pembinaan yang diberikan berjalan efektif. Hasil negatif menjadi bukti bahwa para peserta mampu menjalani proses pemulihan dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya.

Pihak BNN Kabupaten Karimun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

“BNN akan terus berkolaborasi agar lingkungan pemasyarakatan benar-benar Bersih dari Narkoba (BERSINAR),” tegas perwakilan BNN Karimun.

Program rehabilitasi di Rutan Karimun sendiri dilaksanakan melalui pendekatan menyeluruh, mencakup terapi kelompok, konseling individu, pembinaan mental dan spiritual, serta kegiatan positif lainnya yang mendorong perubahan perilaku.

Dengan tuntasnya tahap terminasi ini, para peserta diharapkan dapat menjaga pola hidup sehat dan bebas narkoba, serta siap beradaptasi kembali di tengah masyarakat. (mohd)