TANJUNGPINANG (HK) -Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polresta Tanjungpinang pada Jumat (3/10) malam.
Surat tersebut diantarkan langsung oleh perwakilan Geber Kepri, Said Ahmad Syukri, bersama sejumlah anggota organisasi masyarakat dan tokoh pers, Sabtu (4/10).

Aksi yang dijadwalkan berlangsung Senin, 6 Oktober 2025 itu akan digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, dengan titik kumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang.
Sekitar seribu peserta dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan hadir.
Dalam surat bernomor 12/GEBER.KEPRI/X/2025, Geber menyampaikan empat poin utama tuntutan, di antaranya mendesak DPRD Kepri membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait lelang hak pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri. Mereka juga meminta dilakukan audit independen atas penggunaan dana APBD untuk pembangunan taman tersebut sejak tahun anggaran 2017.
Selain itu juga, Geber menyoroti perlunya DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pedagang UMKM di kawasan taman yang disebut kerap terjadi praktik pungutan pembohong (pungli).
Poin terakhir, Geber mendesak DPRD agar mengizinkan pembatalan proses lelang lahan Taman Gurindam 12 kepada Gubernur Kepri.
Jika tidak, mereka terancam akan menempuh jalur hukum.
“Surat ini resmi kami antar malam Sabtu ke Polresta Tanjungpinang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Aksi damai ini adalah panggilan moral untuk mengawal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset publik,” ujar Said Ahmad Syukri, perwakilan Geber Kepri, usai penyerahan surat tersebut.
Pria yang akrab disapa dengan sebutan Sas Jhoni ini menegaskan, Geber adalah gabungan sejumlah organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan pelaku UMKM yang memiliki perhatian terhadap tata kelola pemerintahan di Kepri.
“Yang kami tuntut bukan sekadar audit, tapi keterbukaan. Rakyat berhak mengetahui bagaimana dana ratusan miliar rupiah di Gurindam 12 dikelola selama ini,” tambah Ketua LSM GAM NR Tanjungpinang ini.
Aksi damai GEBER Kepri nantinya akan melibatkan 12 koordinator lapangan dari berbagai unsur, di antaranya LSM Getuk Kepri, LSM Cindai Kepri, Aliansi Mahasiswa Kepri, LSM Gebrak Kepri, AWAK Kepri, HNSI Tanjungpinang, dan GERAM Kepri. Mereka menegaskan aksi ini murni gerakan sosial tanpa kepentingan politik.
– Desak DPRD Bentuk Pansus Gurindam 12
Akianai Geber Kepri akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kepri pada Senin, 6 Oktober 2025.
Aksi ini menuntut Pimpinan DPRD Kepri untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan penyimpangan dan ketidakjelasan pengelolaan proyek Taman Gurindam 12 yang telah dibiayai melalui APBD sejak tahun 2017.
Dalam surat resmi yang telah disampaikan pada 3 Oktober 2025, Geber Kepri mengajukan empat poin tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak DPRD Kepri membentuk PANSUS terkait lelang hak pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri.
2. Mendesak pembentukan Tim Audit Independen untuk mengaudit penggunaan dana APBD dalam pembangunan Taman Gurindam 12 sejak 2017 hingga kini.
3. Mendesak DPRD Kepri menjalankan fungsi pengawasan dengan melibatkan pihak eksekutif dan yudikatif guna menata pedagang UMKM serta anggota melakukan praktik pungutan pembohong di kawasan tersebut.
4. Mengusulkan kepada Gubernur Kepri untuk membatalkan proses lelang lahan Taman Gurindam 12, karena jika tidak, GEBER Kepri akan menempuh upaya gugatan hukum di pengadilan.
Koalisi Geber menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan ruang publik dan perlindungan hak-hak pelaku UMKM lokal. (eza/cln)