Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2026 Sebesar Rp.1.048 triliun

NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

“Berdasarkan Mekanisme dan Tata Tertib Dewan yang berlaku, rapat dinyatakan memenuhi syarat dan korum,” ujar Rusdi saat membuka sidang seraya mempersilakan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, untuk menyampaikan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

APBD Natuna tahun anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.

“Hal ini penting mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,” ujarnya.

Jarmin juga menyampaikan, laju pertumbuhan ekonomi Natuna pada triwulan II tahun 2025 mencapai 18,70 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perikanan, migas, perdagangan, dan jasa.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi seperti terbatasnya infrastruktur dasar dan konektivitas antar pulau, ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas, perlunya penguatan UMKM dan diversifikasi ekonomi lokal, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Jarmin, penurunan transfer ke daerah (TKD), terutama DBH, pada tahun 2026 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Sehingga penyusunan APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan estimasi total penerimaan daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun.

Tarhet pencapaian ini terdiri dari Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,043 triliun, terdiri dariPendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp123,39 miliar, Pendapatan Transfer Rp912,72 miliar terdiri dari Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp872,68 miliar dan Transfer dari Provinsi sebesar Rp40,04 miliar.

Kemudian lain-lain Pendapatan yang Sah (Dana Kapitasi JKN) sebesar Rp7,083 miliar dan Penerimaan Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,048 triliun, yang diarahkan untuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkait Sektor belanja, Jarmin menegaskan bahwa belanja fungsi pendidikan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Fokus utamanya ialah peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.

Untuk fungsi kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna memperluas akses layanan kesehatan, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.

Selain itu terdapat juga belanja infrastruktur daerah diarahkan untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, penanggulangan kemiskinan serta pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan.

“Melalui RAPBD 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar dan memperkuat infrastrur,” tutupnya. (fat).