Polresta Barelang Gerebek Gudang Balpres di Tanjung Uncang, 25 Orang dan Truk Diamankan

BATAM (HK) — Tim gabungan Polresta Barelang mengerebek aktivitas ilegal berupa bongkar muat barang impor bekas (balpres) tanpa dokumen resmi di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Sebanyak 25 orang laki-laki dan beberapa unit kendaraan pengangkut diamankan dalam operasi tersebut, Sabtu (8/11/2025) siang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu gudang penyimpanan.

Saat tim tiba di lokasi, ditemukan proses pemindahan barang dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas asal luar negeri.

Dalam penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, polisi mengamankan dua kontainer, tiga truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman barang yang kini dijadikan barang bukti.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memutus rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Zaenal.

Dikatakan Zaenal, seluruh orang yang diamankan terdiri atas sopir dan pekerja bongkar muat saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih menelusuri pemilik dan pengendali utama dari aktivitas ilegal tersebut.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap jalur-jalur keluar masuk barang di Batam, yang dikenal sebagai salah satu pintu perdagangan strategis di wilayah perbatasan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merugikan negara. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”ungkapnya. (dam)