Ormas Projo Lingga Serukan Kembali Perjuangan Pembentukan Pemekaran KKS

LINGGA (HK) – Ormas Projo Kabupaten Lingga meminta serukan kembali pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS). Disetujuinya pemekaran Provinsi Natuna Anambas oleh DPRD Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri menjadi peluang besar untuk pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS) di Kabupaten Lingga yang pernah diperjuangkan tahun 2014 lalu.

 

“Disetujuinya pembentukan Provinsi Natuna Anambas oleh DPRD Kepri dan Gubernur Kepri menjadi peluang besar untuk terbentuknya KKS. Tahun 2014 perjuangan KKS pernah dilakukan Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (BP2KKS),” kata Selamat Riyadi, Senin (28/4/2025).

 

Dikatakan momentum pemekaran Provinsi Natuna Anambas yang saat ini hangat dibicarakan, membuat tokoh-tokoh masyarakat Lingga yang berada di luar daerah menginginkan pembentukan KKS.

 

Dengan terbentuknya KKS diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Singkep dan sekitarnya.

 

“Berdasarkan data yang dimiliki Pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep (KKS) sudah pernah mengemuka sejak Tahun 2014, lalu, saat itu, telahbdibentuk Badan Pekerja Pemekaran Kabupaten Kepukauan Singkep (BP2KKS). Bahkan, Gubernur Kepri, DPRD Lingga dan Bupati Kabupaten Lingga, saat itu merestui wacana tersebut,” terangnya.

 

Dijelaskan, BP2KKS saat itu telah membuat kajian akademis dan dokumen pendukung lainya, Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani saat itu telah menyetujui terbentuknya KKS. Berbagai persyaratan tersebut kemudian telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditelaah dan selanjutkan dibawa ke DPR RI.

 

“Namun belum sampai di bawa ke DPR RI Kemendagri mengeluarkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Hingga usulan pemekaran KKS menjadi tidak dilanjutkan kembali,” terangnya.

 

Pria yang akrab disapa Riyadi ini berharap para tokoh masyarakat di Singkep dapat kembali bersatu untuk mewujudkan hal ini. Ia mendapat informasi ada umumnya tokoh masyarakat tersebut mendukung penuh agar BP2KKS melanjutkan kembali perjuangan untuk merealisasikannya.

 

“Tokoh BP2KKS, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Pemkab dan DPRD Lingga diharapkan dapat memberikan dukungan kembali untuk melanjutkan perjuangan tersebut.,”!ucapnya.

 

Pemekaran KKS merupakan salah satu upaya untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang berjuluk Bunda Tanah Melayu ini.

 

“Berdasarkan kajian akademis sebuah daerah layak dimekarkan meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan dan faktor lain, yakni jumlah desa dan kecamatan Kabupaten Lingga sudah layak dimekarkan,” pungkasnya. (tir)

 

 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *