KARIMUN (HK) – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Imigrasi, Karantina, dan Pelindo Cabang Karimun resmi menguji coba penerapan kartu kedatangan digital All Indonesian di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun pada 28–30 September 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menjelaskan bahwa All Indonesian merupakan kartu kedatangan online yang wajib diisi seluruh penumpang internasional saat masuk ke Indonesia.
“Kartu ini menyederhanakan sekaligus menyatukan pelaporan kedatangan penumpang terkait keimigrasian, bea cukai, dan karantina,” ujarnya.
Pemerintah akan mulai menerapkan sistem All Indonesian secara serentak di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang internasional, serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada 1 Oktober 2025. Termasuk di antaranya Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
Melalui uji coba ini, diharapkan proses administrasi kedatangan penumpang menjadi lebih ringkas dan cepat, sehingga mempermudah wisatawan mancanegara saat tiba di Indonesia.
“Integrasi sistem ini akan membuat data penumpang otomatis terbaca melalui aplikasi. Dengan begitu, mekanisme kerja lebih efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan industri pariwisata,” tambah Dwi. (mohd)