BINTAN (HK) – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (24/10), bertempat di Ruang Ketua STAIN SAR Kepri.
Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II, Dr. Almahfuz, M.Si., serta Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK), Dr. H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam arahannya, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag. menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada para PPPK yang telah resmi dilantik agar mampu menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
“Kami berharap para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja dengan semangat, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas pokok dan fungsinya. ASN yang berintegritas dan berdisiplin akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola kampus yang profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua STAIN SAR Kepri juga menekankan pentingnya semangat kolaboratif dalam meningkatkan mutu layanan kelembagaan. Setiap ASN diharapkan dapat menjadi teladan dalam etos kerja, loyalitas, serta komitmen terhadap arah pengembangan kampus sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing.
Adapun lima pegawai yang resmi menerima SK PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
Sufian Efendi, Jabatan Operator Layanan Operasional pada Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga, Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan.
Aferiyandi, S.Pd., Jabatan Penata Layanan Operasional pada Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga, Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan.
Jufmaizal, Jabatan Operator Layanan Operasional pada Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga, Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan.
Muhamad Zaini, S.Kom.I., Jabatan Penata Layanan Operasional pada Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga, Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan.
Nurul Hidayu, Jabatan Pengelola Umum Operasional pada Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan, dan Rumah Tangga, Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 ini menjadi momentum penting bagi STAIN SAR Kepri dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui peningkatan kualitas aparatur. Dengan hadirnya pegawai baru yang berintegritas dan berkompeten, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi di lingkungan kampus dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan profesional. (r/eza)