Irwan alias Aju Ditahan Polisi, Diduga Pelaku Perusakan Property PT Batam Bunga Tanjung

BATAM (HK) – Seorang pria bernama Irwan alias Aju ditahan polisi, terkait dugaan pelaku perusakan terhadap plang dan pagar milik PT Batam Bunga Tanjung (BBT).

Dia diamankan polisi dari rumah kediamannya, Kecamatan Galang Baru, Barelang, Rabu (25/6/2025) siang.

Penahanan tersebut, berdasarkan laporan dari pihak manajemen PT BBT ke polisi terkait tindakan yang dilakukan pelaku (Aju), bersama sejumlah rekannya beberapa waktu lalu.

Setelah polisi melakukan langkah penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, bukti bukti, dan menggelar perkara. Maka pihak kepolisian menetapkan dan melakukan penahanan terhadap pelaku Irwan alias Aju untuk 20 hari ke depan.

Sebelumnya itu pengadilan negeri Batam melalui putusan sidang pra peradilan, Selasa (24/06/2025), hakim sudah memutuskan bahwa sidang gugatan pelaku Aju kepada pihak kepolisian melalui hukumnya Mangara Sijabat, SH, MH, dan Rio Ferdinan Turnip SH, dimenangkan oleh pihak kepolisian.

Artinya, penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang sudah memenangkan sidang praperadilan (Prapid), yang diajukan penggugat, Irwan alias Aju di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (24/6/2025).

Dengan demikian putusan ini telah sesuai dengan ketentuan hukum, dan undang-undang yang berlaku. Sehingga proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku Irwan alias Aju, dilanjutkan.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, membenarkan terkait penahanan pelaku, Irwan alias Aju tersebut dan mengatakan bahwa, penahanan pelaku Aju dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku Irwan alias Aju sudah kita tahan, untuk tahap awal selama 20 hari ke depan sebagaimana dalam ketentuan yang berlaku,” kata Budi, Kamis (26/6/2025)

Adapun tujuan dari penahanan ini, ucapnya, supaya penyidik segera melengkapi berkas dokumen dan pemeriksaan terhadap pelaku Aju, sebelum berkas serta pelaku Aju, dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).

“Untuk penahanan pelaku Aju telah dilakukan sejak kemaren, dan saat ini tim penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang sedang melengkapi dokumen pemeriksaan dan pemberkasan,” pungkasnya. (nov)

 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *