JAKARTA (HK) – Prestasi membanggakan kembali diraih Kantor Imigrasi Tanjungpinang (TPI Laut Sri Bintan Pura).
Satuan kerja ini berhasil meraih penghargaan pengelolaan pelaporan alat laboratorium forensik dokumen keimigrasian terbaik tahun anggaran 2025 dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Diseminasi Forensik Dokumen Keimigrasian yang digelar di Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem, Rabu (15/10/2025).
Piagam diserahkan oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, sementara plakat penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Ben Yudha Karubaba.
Dari total 44 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai, hanya lima UPT terbaik yang berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi ini.
Penilaian dilakukan berdasarkan kualitas laporan bulanan, meliputi keberagaman fitur pemeriksaan, ketepatan identifikasi fitur pengaman, serta konsistensi pelaporan periode Januari hingga September 2025.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang dinilai disiplin dan inovatif dalam pelaporan forensik dokumen.
“Kinerja yang baik dalam pelaporan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Ben Yudha Karubaba, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran kami dalam memberikan hasil terbaik. Kami akan terus berkomitmen menjaga kualitas dan profesionalitas di bidang forensik dokumen keimigrasian,” katanya.
Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Tanjungpinang semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu UPT yang berprestasi dan berintegritas tinggi dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian di Indonesia. (r/hmk)