BATAMA (HK) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (10/9/2025) siang. Rapat ini juga dengan dua agenda yakni pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Batam Tahun Anggaran 2026 dan Penjelasan Wali Kota Batam terkait perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat ini juga dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM, dan didampingi Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaludin.
Hadir dalam rapat Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta dari forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan pejabat dari Pemko serta BP Batam.
Sebelum agenda pertama dimulai, Budi Mardiyanto selaku pimpinan rapat meminta seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan kesepakatan singkat di meja pimpinan.
Kesepakatannya, pandangan fraksi disampaikan masing-masing baik secara tertulis maupun dibacakan langsung dalam rapat.
Kesempatan pertama, Fraksi Partai Nasdem dengan Juru bicara Muhammad Kamaruddin Muda SE yang membacakan beberapa bait pantun,
Fraksi Nasdem menyatakan mendukung dan menyetujui RAPBD tersebut dibahas di tingkat lanjut sesuai mekanisme. Adapun catatan terhadap RAPBD diserahkan langsung secara tertulis.
Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan juga menyatakan persetujuan yang sama. Ia menyerahkan catatan tertulis pandangan fraksi ke Budi Mardiyanto.
Persetujuan dengan cara yang sama juga dilakukan Fraksi PDIP melalui juru bicara Tapis Dabal Siahaan. Demikian juga Fraksi Partai Golkar yang mendukung kelanjutan pembahasan RAPBD yang diajukan Walikota Amsakar Achmad.
Sementara itu juru bicara Fraksi PKS, Dr. M. Mustofa SH MH, membacakan sejumlah pandangan fraksinya. Diantaranya, Fraksi PKS menekankan persoalan banjir dan sampah yang dinilai dapat menurunkan daya saing Batam sebagai kota industri dan tujuan investasi.
“Investor bisa memberi persepsi negatif kalau masalah lingkungan ini tidak ditangani serius,” ujar Mustofa.
PKS juga menyoroti data ribuan anak di Batam yang terdiagnosis diabetes pada pemeriksaan kesehatan gratis. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan komplikasi serius di usia muda dan harus menjadi prioritas kebijakan kesehatan karena bisa membebani anggaran kesehatan.
Selain itu, PKS menilai pelebaran jalan bukan solusi kemacetan. Dengan pertumbuhan kendaraan yang cepat, Batam perlu membangun sistem transportasi publik yang handal. ASN di Batam didorong memberi contoh dengan beralih ke transportasi umum, sebagaimana sudah diterapkan di Jakarta dan Medan.
“Perlu juga dilakukan penataan terhadap angkutan berat bertonase tinggi untuk dibatasi tonase dan jam operasionalnya,” papar Mustofa.
Di bidang ekonomi, PKS menyoroti inflasi dan ketahanan pangan. Menurutnya, operasi pasar hanyalah solusi jangka pendek. Pemko Batam diminta memastikan ketersediaan pangan berkelanjutan.
“Investasi di Batam sangat tinggi, tapi dampaknya belum dirasakan nyata oleh masyarakat. Investasi harus inklusif, melibatkan UMKM, ekowisata, dan program pelatihan,” tambah Mustofa yang juga menegaskan Fraksi PKS menyatakan persetujuan Ranperda dibahas di tingkat selanjutnya.
Fraksi PKB juga membacakan beberapa pandangan. Ketua Fraksi PKB, Drs H Surya Makmur Nasution MHum, menyatakan FPKB menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat lanjut. Namun, ia menegaskan belanja APBD harus produktif.
Surya menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Batam realistis dengan investasi triwulan II yang mencapai Rp9,6 triliun. Ia menekankan efisiensi belanja daerah agar APBD lebih produktif.
“Belanja pegawai jangan jadi beban, tapi harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan inovasi layanan publik,” ujar Surya Makmur. (mk)