Dukung UMKM Bersubsidi, Pemkab Natuna Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah.

NATUNA (HK) – Bupati Natuna, Cem Sui Lan menandatangani kesepakatan bersama dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terkait layanan jasa perbankan dan kerjasama pembiayaan usaha mikro bersubsidi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, Pimpinan Divisi MKM Bank Riau Kepri Syariah, Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai, pimpinan kedai dari Kecamatan Serasan, Subi, Midai, dan Sedanau, serta kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Cen menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini dapat menjadi langkah nyata dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM di Natuna.

“Tentunya kami berharap MoU ini bisa membantu masyarakat Natuna dalam mengembangkan usaha. Kesempatan ini saya harap dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik dan berkelanjutan,” ujar Bupati Cen.

Ia juga mengapresiasi konsep pembiayaan yang disertai agunan. Menurutnya, keberadaan agunan bukan semata beban, melainkan dorongan bagi pelaku usaha untuk memiliki tanggung jawab dalam mengelola pinjaman.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro.

Usai penyampaian sambutan dan diskusi, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah Helwin Yunus, yang menandai dimulainya kerjasama strategis untuk memperluas akses permodalan UMKM di Natuna. (fat).

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *