KARIMUN (HK) — DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun Periode 2025–2029 di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.

Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Riadul Afkar.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD disampaikan oleh Muhammad Firdaus dari Fraksi PKB. Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap program-program yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun, H.Ing. Iskandarsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi APBD, salah satunya dengan memaksimalkan sektor parkir serta pemanfaatan potensi darat dan laut.
“Dengan letak geografis Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, kami optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Iskandarsyah.

RPJMD 2025–2029 yang telah disahkan akan menjadi landasan strategi pembangunan Kabupaten Karimun lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat arah kebijakan dan program prioritas yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah.
Adapun program unggulan dalam RPJMD 2025–2029 antara lain:
Peningkatan SDM Unggul — Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama, dan kesehatan.
Pencipta Lapangan Kerja — Menargetkan terbukanya 5.000 lapangan kerja baru.
Konektivitas Infrastruktur — Meningkatkan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
Pertumbuhan Ekonomi — Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Peningkatan Pelayanan Publik — Meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Pelestarian Seni dan Budaya — Melestarikan serta mengembangkan seni dan budaya daerah.
Menutup rapat, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyampaikan apresiasinya atas penetapan RPJMD ini.
“RPJMD 2025–2029 menjadi arah pembangunan Kabupaten Karimun lima tahun ke depan sekaligus mendukung visi daerah,” ujarnya. (Advetorial)


