BPN Kepri Ajak Masyarakat Sukseskan PTSL, Sertifikat Tanah Lebih Cepat dah Mudah

TANJUNGPINANG (HK) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serentak di tiap kabupaten dan kota, Rabu (24/9/2025).

Dengan mengambil tema ‘Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita’, kegiatan ini juga digelar serentak di tiap kantor BPN, provinsi, kota dan kabupaten 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri Nurus Solichin usai upacara memperingati 65 tahun UUPA mengatakan mengatakan untuk di Provinsi Kepri Kota Tanjungpinang kegiatan sederhana internal dengan mengundang para pensiunan sebagai mitra, pemerintah daerah dan lainnya.

“Kita telah memberikan kelayakan, keamanan dan progran-program yang strategis di BPN. Dan Alhamdulillah untuk se-Kepri ada target total 5.000 sertifikat yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelum hari agraria dan tata ruang ini sudah tuntas dan rencanya akan dipusatkan di Kabupaten Lingga dan Karimun,” ungkap Nurus didampingi Kepala Kantor BPN Kota Tanjungpinang Yudi Hermawan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bintan Suwandi Prasetyo.

Lebih lanjut Nurus memaparkan, untuk tahap pertama 2.641 bidang terselesaikan. Kemudian tahap kedua sebanyak 2.459 bidang tersebar di Kota Tanjungpinang 650 bidang, Kabupaten Bintan 500 bidang, Natuna 200 bidang, Karimun 500 bidang dan Kabupaten Lingga 600 bidang.

“Insya Allah ada tambahan target lagi dan kita siap membantu mendorong masyarakat dalam program PTSL untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat,” imbuhnya.

Selain itu, Nurus juga menyebut bahwa untuk call centre masing-masing kantor pertanahan selama ini sudah ada dan begitu juga selama program PTSL berjalan secara umum tidak ada kendala.

“Saat ini kami lagi menyelenggarakan sertifikasi wakaf dan tempat-tempat ibadah se-Kepri dan tahun ini sudah berjalan. Kita lebih bergerak aktif dalam progran sertifikasi wakaf ini, ada masjid gereja dan lainnya dengan target tahun 2026 selesai. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenang, kantor Kemenag dan ormas-ormas dalam pengurusan sertifikasi wakaf ini,” ungkapnya.

Kemudian ia menambahkan di tahun 2027 mendatang BPN tidak mencetak sertifikat yang fisik lagi dan sudah beralih ke elektronik. Untuk sertifikat digital ini kemungkinan tidak ada kendala. 

“Karena dengan sertifikat digital ini, kita bisa mengetahui mana sertifikat yang asli atau palsu melalui elektronik dan lebih gampang dengan barcode tadi,” jelasnya.

Tapi kalau sertifikat biasa melalui antrian lewat loket. Namun dengan pengurusan sertifikat elektronik ini biayanya sangat dimudahkan bagi masyarakat.

Selain itu kata Nurus, BPN juga terus memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama melakukan edukasi kepada masyarakat salah satunya bertemu dengan pemohon untuk konsultasi setiap hari Jumat.

“Sekarang BPN sudah memberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran dengan sistem elektronik online se-kabupaten dan kota se-Kepri karena lebih mudah bisa dari rumah dan dimana saja. Kita berharap pelayanan kedepan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,” imbuh dia,”. (eza)