BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Layanan JKK ke Fasilitas Kesehatan di Natuna

NATUNA (HK) – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menggelar sosialisasi Program dan Alur Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kegiatan berlangsung di Hotel Natuna pada Selasa 30 September 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Direktur RSUD Natuna, Direktur RSAU, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Natuna.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman fasilitas kesehatan terkait mekanisme layanan JKK, sehingga penanganan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan menyeluruh.

“Kami ingin memastikan peran BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada peserta, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Kabupaten Natuna,” kata Iwan.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan tata cara layanan mulai dari penanganan darurat di fasilitas kesehatan, alur klaim, hingga pemenuhan hak peserta.

Dengan sinergi bersama fasilitas kesehatan, diharapkan seluruh pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Natuna dapat memperoleh manfaat perlindungan JKK secara maksimal. (r/nel)