BP3K2NA Gelar Diskusi Pembentukan Provinsi KKNA. Natuna – Anambas Harus Berdaulat di Negeri Sendiri.

NATUNA (HK) – Badan perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna – Anambas (BP3K2BA) menggelar
Diskusi Publik di Gedung Sri Srindit Ranai, Rabu (23/4/2025).

Diskusi ini membahas tentang Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna – Anambas (PK2NA) Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Bupati Natuna,Cen Sui Lan, Bupati Anambas (voa zoom),

Hadir juga tiga Anggota DPRD Kepri, Mustamin Bakari, Daeng Amhar dan Marzuki. Selain itu hadir juga Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Wakkl Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan sejumlah anggota serta seluruh Pimpinan Forkopimda Natuna, Mantan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi, tokoh masyarakat dan pemuda.

Acara di Awali dengan Pembacaan Ayat Suci Al – Quran, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia, Laporan Panitia, Sambutan Bupati Natuna, Sambutan Bupati Anambas, Sambutan Gubernur Kepri dan diakhiri dengan doa. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyampaian Ketua Komisi II DPR RI.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan dalam sambutannya menegaskan bahwa Provinsi Khusus Kepulaun Natuna- Anambas ini harus dapat diwujudkan.

“Kenapa, karena kami ingin berdaulat di negeri sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, geografis Kabupaten Natuna dan Anambas sama-sama berupa wilayah kepulauannya, yang mana daratan hanya 0,7 persen dan sisanya lautan.

Semebtara itu, kekayaan wilayah Natuna dan Anambas berada di lautnya yang luas. Sementara daerah Kabupaten tidak memilki kewenangan apapun di laut yang luas dan kaya itu.

“Kami hanya dapat nonoton saja laut itu. Maka oleh karena itu, kami ingin provinsi ini segera dapat terwujud agar kami dapat berdaulat di negeri kita sendiri,” tegasnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga mengakui hal yang sama. Ia memaparkan salah satu semangat lahirnya pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas adalah karena kemampuan Provinsi Kepri tidak cukup kuat untuk mengelola wilayah yang begitu luas dan kaya potensi itu.

“Pulau di Kepri ini sangat luas dan pulaunya dua ribu lebih. Kemampuan tidak cukup untuk mencakup semuanya secara seksama. Maka dengan itu aspirasi pembentukan Provinsi KKNA ini terlahir,” katanya.

Pada kesempatan itu ia juga menegaskan bahawa pada berbagai kesempatan tertentu ia selalu tampil jadi motor penggerak paling depan dalam upaya pembenrukan provinsi ini.

“Maka kami berharap ini dapat segera diproses di DPR RI dan semoga Peraturan Pemerintahnya segera dapat dikeluarkan,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mengaku siap berjuang untuk mewujudkan Provinsi KKNA.

“Cuma saya minta juga sama Pak Gubernur dan Bu Bupati agar rajin-rajin publikasi terkait urgensi pembentukan provinsi ini agar kami juga terbantu dalam memperjuangkannya di DPR,” pintanya.

Menurutnya, ada tiga faktor penting pembentukan Provinsi KKNA tersebut. Yang pertama wilayah Natuna berada di border tedepan berbatasan dengan delapan negara.

Hal ini menjadi dasar penting pembentukan Provinsi KKNA karena perbatasan itu selain mengandung potensi kekayaan juga mengandung potensi ancaman yang besar.

Yang kedua, potensi sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Hal ini penting dalam kaitannya dengan kesejahteraan sebagai kata kunci supaya tidak menimbulkan disparitas yang lebar antara daerah yang satu dengan yang lainnya.

Yang terakhir, kaitannya dengan keperluan akselerasi pembangunan di daerah, terutama sekali di wilayah perbatasan seperti Natuna dan Anambas.

“Maka dari itu aspirasi ini harus diakomodir dan dapat diterima sebaik mungkun supaya kita tidak menyesal nanti oleh sebab peluang-demi peluang jadi hilang di wilayah ini,” tandasnya. (fat).

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *