Beredar Info Miris, Oknum Pejabat Disdik Kepri Diduga Minta Dana Saving ke Penyedia

TANJUNGPINANG (HK) – Ditengah Pemerintah tengah gencarnya memberantas dugaan tindak pidana korporasi dan sejenisnya, namun masih ada saja ada oknum pejabat yang coba-coba nekat.

Baru-baru ini beredar informasi adanya seorang oknum pejabat eselon III di lingkungan Disdik Pemprov Kepri diduga minta fee proyek jutaan rupiah ke pihak penyedia. Pihak penyedia diminta sebesar Rp 3 juta dari pengadaan dengan anggaran sekitar Rp 20 juta.

Hal ini sempat membuat heboh, karena dugaan permintaan fee berkedok ‘dana saving’ ini membuat pihak penyedia keberatan. Karena ia tak mungkin menyerahkan keuntungan pekerjaan. Jika dimintai dana sebesar Rp 3 juta, maka harus mengurangi jumlah satuan barang.

Oknum Pejabat esselon III tersebut kemudian mengajak pihak penyedia untuk bertatap muka. Penyedia yang memiliki kesibukan lain, menolak ajakan tersebut. Ia menyebut selain menjalankan usaha, dia juga menjalankan aktifitas di media.

Mendengar hal itu, oknum pejabat bersangkutan langsung membantah permintaan ‘dana saving’ tersebut. Kemudian mengajak pihak penyedia untuk bertemu, karena PPTK kegiatan sudah berganti.

PPTK sebelumnya yang tidak bersedia diajak ‘kongkalikong, diduga dicopot oleh KPA tanpa pemberitahuan.

“Dia tega mengambil alih pekerjaan PPTK dan menganti PPTK baru demi uang receh,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya. Ia juga kesal, karena perbuatan pejabat eselon III Disdik Kepri ini, tidak mencerminkan itegritas yang baik.

Juga beredar informasi, bahwa pejabat tersebut menyampaikan bahwa PPTK yang menolak untuk diajak kongkalikong tidak akan diberi rekomendari untuk promosi jabatan. PPTK tersebut enggan diajak bekerjasama, karena sebelumnya ia juga berasal dari jurnalis yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

Sumber dari dalam UPTD BTIKP yang berada di bawah Disdik Kepri menyebutkan, pejabat esselon III tersebut baru sekitar lima bulan ini dipromosikan. Juga beredar kabar, bahwa untuk kegiatan 2026 mendatang akan langsung dikelola olehnya sebagai pimpinan.

Kondisi ini membuat sejumlah staf kebingungan. Karena kini semua pekerjaan harus langsung sesuai arahan dari pimpinan, tanpa ada jenjang dan rentang kendali. Sementara staf adalah bawahan yang memiliki atasan langsung.

Sejumlah staf berharap, Gubernur Kepri dapat mengevaluasi kembali jajarannya. Diharapkan pejabat yang diberi jabatan adalah orang yang memegang teguh integritas dan sikap anti korupsi. Apalagi BKD dan KORPRI Provinsi Kepri telah mengeluarkan surat terkait anti korupsi.

Surat bernomor : B/800/1112/BKDKORPRI/2025, tanggal 23 Oktober 2025, perihal : Penguatan Integritas dan Anti Korupsi pada Pengarahan Apel Pagi tersebut, berisi tentang pembinaan dan komunikasi terbuka secara rutin tentang pentingnya integritas dan sikap anti korupsi.

Hingga berita ini di posting, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari oknum pejabat dimaksud maupun instansi terkait guna memberikan hak jawanya (tim)