APBD-P Kabupaten Natuna Tahun 2025 Fokus pada Kesejahteraan dan Bayar Hutang.

APBD-P Kabupaten Natuna Tahun 2025 Fokus pada Kesejahteraan dan Bayar Hutang.

NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).

Pada kesempatan ini Bupati Natuna, Cen Sui Lan dalam pidatonya secara umum memaparkan dua hal yakni arah kebijakan penggunaan APBD, dan paparan terkait perubahan pendapatan dan belanja daerah.

Dari segi fokus penggunaan APBD Perubahan, Bupati Cen menyebutkan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 diarahkan pada beberapa kebijakan pokok.

Yang pertama, penyesuaian terget pendapatan daerah dengan cara melakukan rasionalisasi pendapatan, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dan lain sebagainya

Kedua, mengefisiensi dan merasionalisasi belanja dengan cara memangkas kegiatan yang tidak mendesak, mengutamakan belanja yang berorientasi pada pelayanan publik serta menfokuskan belanja pada program prioritas yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Dan yang ketiga kita melaksanalan tindaklanjut BPK-RI Kepri dari LHP tahun 2024 yaitu penyelesaian hutang sebesar Rp. 187 Miliar,” kata Bupati Cen.

Selanjutnya ia menyampaikan rincian Perubahan APBD tahun 2025 yang dimulainya dari sisi pendapatan.

Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp.123 miliar. Angka ini turun 4,51 persen dari asumsi awal sebesar Rp.128,8 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp.957 miliar dengan rincian pendapatan transfer pusat sebesar Rp.903,69 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp.54,4 miliar.

“Pada angka-angka pendapatan transfer ini kita lakukan penyesuaian karena berkurangnya alokasi DAK Fisik sebesar Rp.86 miliar. Sementara di sektor pendapatan lain-lain yang sah tidak memgalami perubahan yaitu dianggarkan sebesar Rp.7,7 miliar, ” papar Bupati Cen.

Kemudian dari sisi belanja dikatakannya bahwa komposisi belanja menurut kelompok terdiri dari belanja operasi, modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pada APBD Perubahan ini, Pemkab Natuna menganggarkan belanja operasi sebesar Rp. 786,25 miliar yang dipergunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, Bansos dan termasuk penyelesaian hutang tahun 2024.

Kemudian belanja modal pada Perubahan APBD tahun 2025 ini dianggarkan sebesar Rp. 185,63 miliar.

“Tapi ini moyoritas dipergunakan untuk menyelesaikan hutang tahun anggaran 2024,” tegas Bupati Cen.

Selanjutnya belanja tak terduga dianggarakan sebesar Rp.2,85 miliar dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 117,19 miliar.

Yang terakhir pembiayaan. Pada aspek pembiayaan, Pemkab Natuna menganggarkan sebesar Rp.4,03 miliar. Angka ini dianggarkan berdasarkan penerimaan pembiayaan yaitu Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024.

“Demikian pidato ini kami sampaikan untuk segera dapat dibahas dan disahkan oleh DPRD,” ujar Bupati Cen.

Rangkaian acara paripuna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 oleh Bupati Natuna kepada ketua DPRD Natuna. (fat).