APBD Kabupaten Natuna Tahun 2026 Disahkan Rp.1.048 Triliun

NATUNA (HK) – DPRD Kabipaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Frasksi DPRD Kabupatrn Natuna Terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Rapat ini disejalankan dengan Penandatangan Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Natuna dengan Pemerintah Kabupaten Natuna Tentang Propemperda Kabupaten Natuna Tahun 2026.

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.

Hadir juga Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, pimpinan Forkopimda, para Asisiten Pemkab Natuna dan seluruh kepala OPD Pemkab Natuna

Ketua DPRD Natuna, Rusdi dalam muqadimahnya menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini telah sesuai dengan Tata Terteb dan Mekanisme DPRD Natuna sehingga rapat tesebut dapat dilanjutkan.

“Untuk itu kami persilahkan kepada seluruh farksi untuk menyampaikan pidato pandangan akhirnya,” kata Rusdi.

Pada Rapat Paripurna ini seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Natuna menegaskan bahwa mereka dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Natuna tahun 2026 dengan anggaran sebesar Rp.1.048 triliun untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Natuna.

“Kami dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” kata Azi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh lima Fraksi DPRD Natuna lainnya. Mereka juga mengaku dapat menyetujui dan dan menerima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Namun demikian Fraksi -Fraksi DPRD Natuna juga menyampaikan sejumlah saran dan pendapatnya terkait dengan pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun depan.

“Kami Fraksi PDIP Plus menyarakan kepada Bupati agar tetap menjaga transparansi, penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan daerah, meningaktan aktifitas penghimpunan pajak darah, memperhatikan fokus pembangunan pemerintah pusat dan memperkuat sektor pertanian dan irigasi serta peningkatan konektifitas antar pulau,” kata Tabrani, Juru Bicara Fraksi PDIP Plus.

Adapun rincian APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terdiri dari pendapatan yang dianggarkan sebear Rp. 1,043 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp. 5 miliar serta belanja sebesar Rp. sebesar Rp.1,48 triliun. (fat).