NATUNA (HK) – Gedung Kantor DPRD Natuna menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dibangun kembali sehingga menjadi gedung yang lebih layak.
Perhatian ini diungkapkan Bupati Natuna, Cen Sui Lan kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Natuna usai menghadiri Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Dikatakannya, Gedung DPRD Natuna merupakan gedung yang memiliki nilai stragis bagi daerah Kabupaten Natuna. Sebab dari gedung tersebut lahir ketetapan-ketetapan politis dan produk-produk legislasi daerah.
Dengan demikian ia menegaskan bahwa DPRD Natuna selaku pemangku kekuasaan legislasi daerah harus memiliki gedung kantor yang lebih layak dan aman ditempati.
“Cuma kan gedung itu sudah lama di bangun, konstruksinya juga sudah mengalami penyusutan dan belum pernah dilanjutkan pembangunannya sampai sekarang,” kata Bupati Cen.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Natuna memandang perlu dilakukan penguatan kembali terlebih dahulu pada gedung yang sudah dibangun sejak tahun 2014 lalu tersebut.
“Gedungnya perlu revitalisasi dulu. Insya Allah itu tahun depan kita laksanakan,” tegas Bupati Cen.
Diketaui bahwa, Gedung DPRD Kabupaten Natuna yang baru itu beradq di Jalan Patimura, Kelurahan Bandarsyah. Gedung yang dibangun dengan desain 3 lantai itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu dengan nilai anggaran sebesar Rp.43 miliar.
Namun di pertengahan jalan pengerjaan proyek pembangunan tersebut mengalami putus kontrak dengan progres pembangunan yang berhasil dicapai sekitar 48 persen. Dan sampai saat ini pembangunannya belum pernah dilanjutkan.
Sementara DPRD Natuna hingga saat ini masih berkantor di gedung lama yang berlokasi di pelataran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam.(fat).