8 Oknum Aparat TNI dan Polri Diduga Peras Warga Batam Rp300 Juta, Modus Penggerebekan Narkoba

BATAM (HK) – Warga Kota Batam digegerkan oleh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap seorang warga Botania I berinisial BJ. 

Dengan modus penggerebekan kasus narkoba, para pelaku disebut memeras korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/10/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Ironisnya, delapan pelaku yang awalnya mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), belakangan diketahui merupakan tujuh oknum Polisi Militer (POM) dan satu oknum anggota Polda Kepri.

Tanpa surat tugas maupun dokumen resmi, delapan pria berpakaian preman itu mendobrak paksa pintu rumah BJ.

“Mereka datang tanpa identitas, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Saya tidak sempat bereaksi,” ujar BJ saat ditemui di halaman Denpom, didampingi kuasa hukumnya, Deny Tampubolon.

Menurut BJ, para pelaku mengklaim telah menemukan sebungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika. Namun, BJ menegaskan bahwa barang tersebut bukan miliknya dan menduga kuat dirinya telah dijebak.

“Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk minta uang tebusan,” tegasnya.

Aksi penggerebekan itu pun berubah menjadi pemerasan. Salah satu pelaku disebut meminta uang “damai” sebesar Rp1 miliar, sambil mengancam akan menembak kaki korban bila permintaan tak dipenuhi.

Dalam kondisi panik dan di bawah todongan senjata, BJ bersama istrinya yang sedang hamil hanya bisa pasrah. Mereka akhirnya meminjam uang Rp300 juta dari abang ipar untuk diserahkan kepada para pelaku. Kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi istri BJ.

“Istri saya setiap malam menangis. Dia bilang, yang datang malam itu bukan penegak hukum, tapi perampok bersenjata,” ungkap BJ.

Tak berhenti di situ, dua hari setelah insiden, dua dari delapan pelaku kembali mendatangi rumah BJ. Kali ini, mereka justru menawarkan “jasa keamanan” dengan imbalan uang.

Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang disimpan BJ, salah satu pelaku menulis: “Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal Rp 30 juta, saya siap pasang badan.”

Pesan itu semakin memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan pemerasan terencana yang dilakukan oleh oknum aparat.

Korban bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Sukajadi. 

“Saya ingin para oknum ini diproses secara pidana dan diberhentikan dari institusi mereka,” pungkasnya. (dam)