LINGGA (HK) — Anggaran jumbo Rp4,2 miliar untuk proyek rehabilitasi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dabo Singkep yang dikerjakan Kementerian PUPR menuai sorotan tajam.
Ketua Ormas Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi, menilai proyek tersebut tidak wajar dan berpotensi kuat terjadi mark up.
Menurutnya, nilai pekerjaan itu jauh melampaui standar rehabilitasi sekolah pada umumnya. Apalagi, proyek dengan nilai lebih kecil sebelumnya mampu membangun sekolah baru secara utuh, bukan sekadar memperbaiki beberapa bagian bangunan.
“Ini sangat janggal. Tahun 2022 ada delapan sekolah direvitalisasi dan dibangun ruang kelas baru, tapi nilainya tidak sampai sebesar ini. Sementara di MTsN Dabo hanya rehab, tapi anggarannya menembus Rp4,2 miliar. Wajar publik menduga ada permainan,” tegas Selamat Riyadi kepada media ini, Kamis (23/11/2025).
Selamat juga menyoroti bahwa pekerjaan di lapangan tidak menunjukkan adanya rehabilitasi besar. Berdasarkan pantauannya, hanya 10 ruang kelas dan 1 mushalla yang dikerjakan, dengan perbaikan ringan seperti penggantian lantai, jendela, pintu dan atap.
“Dinding bangunan bahkan tidak disentuh. Kalau pekerjaan ringan seperti itu bisa menghabiskan miliaran rupiah, jelas ada yang tidak beres,” ujarnya keras.
Tim media ini yang turun langsung ke lokasi proyek menemukan petugas monitoring dari Kementerian PUPR tengah berada di area pekerjaan. Namun, ketika dimintai konfirmasi, mereka menolak memberikan keterangan resmi.
“Kami hanya melakukan monitoring. Tidak berwenang memberikan penjelasan,” kata salah satu staf monitoring kepada niaganews.com/.
Meski demikian, pihak monitoring menyebut progres pekerjaan telah sesuai dengan kontrak. Namun, pernyataan itu justru menambah tanda tanya besar, mengingat skala pekerjaan yang terlihat tidak sebanding dengan besarnya nilai proyek.
Projo Lingga mendesak agar Kementerian PUPR maupun aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek ini.
“Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Uang negara bisa habis hanya untuk mengganti atap dan jendela. Masyarakat berhak tahu kemana miliaran rupiah itu mengalir,” pungkasnya. (tir)