Potensi Perikanan Natuna Baiknya Dikelola Bersama Negara Tetangga.

NATUNA (HK) -Anggota DPD RI, Ria Saptarika mengaku sependapat dengan sejumlah pengusaha di Natuna terkait pengelolaan potensi perikanan Natuna yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan negara tetangga.

Model pengelolaan seperti ini dipandangnya baik dan tepat apabila didasarkan pada fakta – fakta yang ada di kawasan.

“Saya tadi berbincang-bincang dengan seorang pengusaha ikan Natuna. Beliau menyampaikan ketertarikannya atas opsi yang ditawaran pengusaha asal Vietnam yang hendak bekerjasama melakukan pengelolaan potensi perikanan Natuna dengan Indonesia,” kata Ria Saptarika di Ranai Sequare, Senin (14/10/2025), kemarin.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa fakta yang bisa dijadikan landasan untuk menerapkan kebijakan kejersama tersebut.

Yang pertama, potensi perikanan Natuna sangat besar sehingga kekayaan tersebut layak dikelola secara bersama-sama dengan negara tetangga, terutama sekali Vietnam.

Kedua, aspek kontrol terhadap kawasan akan dapat dipermudah apabila terdapat kerjasama legal antara Indonesia dan negara-negara yang berbatasan dengan kawasan.

Selanjutnya yang ketiga, kapasitas sumberdaya tangkap yang ada di Natuna belum dapat menjagkau seluruh fishing ground (wilayah tangkap) yang ada di kawasan perairan.

“Kita di Natuna belum banyak kapal-kapal besar yang bisa beroperasi di Zona Ekonomi Ekseklusif (ZEE). Oleh karena itu opsi ini menjadi efektif dan tepat apabila diterapkan di Natuna,” jelasnya.

Namun begitu, Ria Saptarika menegaskan bahwa dalam melaksanakan kerjsama tersebut harus didasari dengan kontrak perjanjian yang kuat antara kedua belah pihak.

Menurutnya poin – poin yang perlu dipertegas secara mendetail dan matang dalam kerjasama ini adalah aspek-aspek yang berkenaan dengan ketenagakerjaan, transfer of knowledge, batasan zona tangkap dan mekanisme keluar masuknya ikan hasil tangkapan tersebut.

“karena aspek-aspek itu selain menyangkut untung – rugi, juga bersifat sensitif. Sehingga poin-poin ini harus jelas terlebih dahulu baru kerjasama dilaksanakan,” tegasnya.

Akan tetapi terkait persyaratan-persyaratan seperti membagi kuota tenaga kerja yang proporsional, transfer of knowledge ke Indoensia dan pembatasan wilayah tangkap dan termasuk hasil tangkapan tersebut harus dibeli dari Indonesia, berdasarkan informasi, mereka orang – orang Vietnam itu dapat menerimanya.

“Kalau benar-benar ini dapat dilaksanakan saya rasa kerjasama ini tepat dan efektif bagi kita,” jelasnya.

Dengan begitu, Ria Sapatrika berjanji akan segera berkoordinasi terkait aspirasi pengusaha tersebut dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami akan segera sampaikan ini ke kementerian untuk dapat dipertimbangkan dan laksanakan, supaya pengelolaan potensi perikanan kita dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (fat).