BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Natuna Tandatangani NKS, Upaya Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) di gedung Sri Serindit Ranai, Selasa (30/9/2025).

Kerjasama terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja rentan tahun 2025. 

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Natuna Cen Sui Lan , Wakil Bupati Jarmin , Ketua DPRD Rusdi , Sekretaris Daerah Boy Wijinarko Varianto, para Asisten, Kepala Dinas Sosial, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kehadiran seluruh unsur Pemerintah daerah menandakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Melalui NKS ini, Pemkab Natuna dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati perluasan cakupan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk untuk kategori pekerja rentan. Pekerja rentan antara lain nelayan, petani, hingga pedagang kecil yang sangat membutuhkan jaminan sosial untuk menghadapi risiko kerja.

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang membangunkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

”Program ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang Iwan Kurniawan mengatakan bahwa perlindungan pekerja rentan menjadi prioritas di wilayah perbatasan seperti Natuna. 

“Sinergi ini bukan hanya tentang program, tetapi juga tentang kepedulian kita bersama untuk menjaga keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya,” Ujar Iwan Kurniawan. 

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna Hendra Harry Jonna menegaskan bahwa siap mendukung penuh implementasi program di lapangan.

“Melalui penandatanganan NKS ini, kami ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” katanya.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara optimal. Ia memberikan rasa aman bagi para pekerja, sekaligus menjadi pendorong pembangunan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.(nel)