NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi – fraksi DPRD Natuna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna.
Hadir juga Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, pimpinan Forkopimda, para Asisiten Pemkab Natuna dan seluruh kepala OPD Pemkab Natuna
Dalam muqadimahnya, Ketua DPRD Natuna, Rusdi menegaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku dan kondisi yang terjadi, APBD Kabupaten Natuna dinyatakan layak untuk dilakukan perubahan.
“Maka untuk mempersingkat waktu kami persilahakan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dimulai dari Fraksi Partai Golkar,” kata Rusdi.
Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 yang diusulkan Pemkab Natuna kepada DPRD Natuna bahwa pendapatan Natuna pada Perubahan APBD mencapai angka sebesar Rp. 1.087.894.043.594.00.
Angka ini turun dari taget APBD tahun 2025 sebesar Rp. 1.180.000.000.000.00 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 92.105.956.406.00.
Penuruan ini berimplikasi kepada belanja daerah yang juga mengalami penurunan yang cukup signifikan yang mana pada APBD tahun 2025 belanja daerah dianggadkan sebesar Rp.1.250.000.232.000.00 turun menjadi Rp.1.091.928.300.594.00.
Atau anggaran belanja Pemkab Natuna ini mengalami penurunan sebesar Rp. 158. 071.931.406.00.
Namun demikian seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Natuna yang yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Plus, Fraksi Persatuan Nasional Demokrat, Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera dan Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda diatas untuk disahkan sebagai Perda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025.
“Kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang diusulkan pemerintah menjadi Perda,” kata Erimudin Juru Bicara Fraksi Partai Golkar dan fraksi – fraksi lainnya.
Selain itu, Ketua DPRD Natuna, Rusdi juga meminta persetujuan secara aklamasi kepada seluruh Anggota DPRD Natuna dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD.
“Setuju,” ujar seluruh anggota dewan secara serentak.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepahaman bersama antara Pemkab Natuna dan DPRD Natuna tentang Perubahan APBD tahun 2025.
Dan dilanjutkan juga dengan penyerahan dokumen Perda APBD Kabupaten Natuna tahun 2025 oleh Ketua DPRD Natuna kepada Bupati Natuna. (fat).