BATAM (HK) – Lonjakan angka kecelakaan kerja di Batam mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Batam. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperketat pengawasan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap perusahaan.
Menurut Surya, penerapan K3 wajib melalui kajian dan evaluasi menyeluruh sebelum izin diberikan. Ia menilai, kasus kecelakaan kerja yang terus berulang menunjukkan adanya kelalaian perusahaan maupun lemahnya pengawasan.
“Kalau masih ada kecelakaan kerja, berarti ada kelalaian. Dalam kondisi seperti itu, perlu ada tindakan tegas dari Disnaker terhadap perusahaan yang abai,” ujar Surya, Senin (15/9/2025).
Surya mengingatkan, meski pengawasan ketenagakerjaan termasuk K3 merupakan kewenangan Disnakertrans Provinsi Kepri, Disnaker Batam tetap tidak boleh lepas tangan. Pasalnya, sebagian besar kasus kecelakaan kerja terjadi di Batam.
Ia juga menegaskan regulasi K3 tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi dunia usaha. “Mulai dari peralatan, fasilitas, hingga pemeliharaan harus dipenuhi. Jangan sembarangan memberi izin K3 kalau standar keselamatannya belum jelas,” katanya.
Sorotan DPRD semakin kuat setelah kecelakaan kerja menimpa Rudi Antoro Bin Suyono (44), karyawan PT PLTGU Tanjunguncang, Jumat (12/9/2025). Rudi meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memperbaiki pipa GLP menggunakan gerinda di lubang galian sedalam dua meter.
Humas RSUD Embung Fatimah, Elin, membenarkan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.38 WIB. “Korban sudah dalam kondisi tidak sadar saat tiba di UGD. Tim medis menemukan luka bakar di lengan kanan, diduga akibat percikan gerinda,” ujarnya. (rk)