Disperkim Kepri Klaim Pekerjaan Pembangunan Jalan di Desa Kuala Raya Sesuai Ketentuan

LINGGA (HK)- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri klaim pembangunan jalan di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat telah sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja yang dilakukan kontraktor pelaksana kegiatan. Hal ini dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU), Disperkim Kepri, Kartini Srikandi saat meninjau langsung proyek ke Desa Kuala Raya, Minggu (15/9/2024).

“Pekerjaan semenisasi jalan yang kami lakukan di sini (Desa Kuala Raya) sesuai dengan usulan warga yang disampaikan kepada Gubernur Kepri. Kami sebagai pelaksana sebelumnya telah melakukan survey terlebih dahulu untuk mengambil keputusan spesifikasi semenisasi jalan yang akan dituangkan dalam kontrak kerja,” kata Kartini saat pertemuan warga di Gedung Serba Guna Desa Kuala Raya.

Dikatakan, berdasarkan laporan dari konsultan pengawas pekerjaan, dalam pelaksanaannya kontraktor telah melakukan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak, yakni panjang 300 meter, ketebalan cor 25 CM dan rangka besi dengan lebar 2,77 meter.

“Sebenarnya dalam usulan spesifikasi kelebaran hanya 2,1 meter sesuai dengan besi rangkanya. Namun agar sedikit lebar dilebihkan untuk bahu jalan,” jelasnya.

Terkait laporan dari masyarakat adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan, Stikandi, mengatakan, pihaknya akan tetap mendengar laporan tersbut. Nantinya, laporan akan dijadikan bahan evaluasi Disperkim Kepri.

“Semenisasi ini adalah pembangunan jalan lokal. Artinya, dengan mobilitas masyarakat yang melalui jalan tersbut pembangunanya sudah sesuai spesifikasi,” ucapnya.

Namun begitu, untuk kualitas cor dari pembangunan jalan tersbut saat ini smplenya sudah kami serahkan ke laboratorium untuk dilakukan penelitian. “Kami masih menunggu hasil uji lab. Kalau memang tidak sesuai kami sepakat agar kontraktor pelaksana melakukan pembangunan ulang,” tegasnya.

Ia berharap warga tidak cepat mengambil kesimpulan dengan memvonis pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan. “Kalau memang ada yang tidak sesuai bisa kita diskusikan dan mencari solusi,” sebutnya.

Namun sayangnya, saat diminta untuk menunjukkan gambar spesifikasi pembangunan jalan, Kartini, tidak bersedia menunjukkan, dengan alasan masih dalam tahap pembangunan. “Nanti kalau sudah serah terima kami akan serahkan langsung dokumennya kepada kepala desa. Masyarakat dapat meminta kepada kepala desa,” imbuhnya. (tir)