TANJUNGPINANG (HK) – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Tanjungpinang menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam rangka diskusi persiapan kegiatan Pencatatan Cipta Serentak Kanwil Hukum Kepri sebagai bagian dari puncak peringatan Tahun Cipta dan Desain Industri 2025, baru-baru ini.
Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Kepri mengajak STIE Pembangunan Tanjungpinang untuk berkolaborasi sekaligus ikut serta dalam kegiatan yang akan melibatkan seluruh mahasiswa perguruan tinggi di Kepulauan Riau. Kolaborasi ini juga menjadi tindak lanjut dan implementasi nyata dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya antara kedua belah pihak.
Menanggapi undangan kerjasama ini, STIE Pembangunan Tanjungpinang diwakili oleh Dr. Satriadi, S.AP., M.Sc., selaku Direktur P4S dan Bidang Kerjasama STIE Pembangunan Tanjungpinang. Beliau menyampaikan bahwa pihak kampus menyambut baik kesempatan untuk terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan pencatatan cipta serentak ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual mahasiswa. Kami melihat ini sebagai momentum yang tepat untuk memberikan edukasi, dorongan, dan penghargaan terhadap kreativitas generasi muda, khususnya di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Dr. Satriadi.
Selain kegiatan pencatatan cipta serentak, sebelum pelaksanaan utama nantinya juga akan digelar seminar khusus yang bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai pentingnya kekayaan intelektual, baik dalam bentuk karya cipta maupun desain industri. Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai hak kekayaan intelektual serta manfaat perlindungannya dalam dunia akademik maupun industri.
Melalui kerjasama ini, STIE Pembangunan Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam mendorong lahirnya mahasiswa kreatif, inovatif, dan sadar hukum dalam setiap karya yang dihasilkan. (eza)