
KARIMUN (HK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih peringkat kelima nasional bidang kinerja tindak pidana khusus (Pidsus), kategori kejaksaan negeri tipe B seluruh Indonesia.
Penghargaan atas prestasi itu diberikan dalam rapat valuasi capaian kinerja semester I tahun 2025, yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Selasa, 5 Agustus 2025 lalu di Jakarta.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang SH MH kepada media ini menyebutkan, berdasarkan hasil penilaian, Kejari Karimun mencatat skor kinerja 24,5 persen mengungguli satker lain di bawahnya se-Indonesia.
Menurut Dedi, sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Karimun ini, pencapaian kinerja yang tersebut menunjukkan salah satu bentuk dedikasi tinggi, integritas, dan profesionalisme jajaran Kejari Karimun melaksanakan tugas penegakan hukum.
“Prestasi ini juga dapat menunjukkan bahwa satuan kerja kejaksaan di daerah dengan komitmen dan kerja keras yang berkesinambungan,”ungkap Dedi
Dikatakan, bahwa prestasi ini merupakan buah kerja kolektif seluruh jajaran, yang dilandasi semangat pengabdian dan integritas tinggi.
“Capaian ini kami pandang sebagai amanah sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,”tuturnya.
Selain itu, lanjut Dedi, prestasi ini bentuk kontribusi positif bagi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang juga meraih prestasi selama ini, khususnya dibidang Pidsus
“Melalui prestasi ini, semoga dapat menjadi pendorong semangat seluruh satuan kerja kejaksaan di kawasan Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat,”imbuhnya.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan saat ini telah mencapai 76 persen.(nel)