Kejari Bintan Amankan Puluhan Dokumen Dugaan Korupsi PNBP di UPP KSOP Tanjung Uban

BINTAN )HK) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah mengamankan sejumlah dokumen saat penggeledahan di kantor UPP KSOP Tanjung Uban, guna proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2016–2022 sekitar Rp.1,7 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Bintan yang dibantu oleh tim intelijen dan aparat pengamanan dari TNI.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana PNBP yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar,”ungkap Kepala Kejari Bintan Rusmin saat konferensi pers di kantornya, Rabu (06/08/2025) malam.

Rusmin memaparkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dokumen keuangan, pembukuan, dokumen persetujuan berlayar, serta dokumen keluar-masuk kapal.

Seluruh dokumen ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Dalam proses penyidikan, Kejari Bintan telah memeriksa sedikitnya 22 saksi. Mereka terdiri dari pegawai UPP KSOP Tanjung Uban serta sejumlah pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Meski proses penyelidikan terus berjalan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Bintan belum menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka masih menunggu hasil pendalaman untuk mengetahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana PNBP ini,” jelas Rusmin.

Kasus Dugaan Korupsi Dana PNBP di KSOP Tanjung Uban Masih Dikembangkan

Kasus dugaan korupsi dana PNBP yang melibatkan UPP KSOP Tanjung Uban ini menjadi perhatian serius Kejari Bintan. Dugaan penyimpangan ini terjadi dalam proses penerbitan persetujuan berlayar selama rentang waktu 2016 hingga 2022, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Proses hukum masih terus berjalan, dan Kejaksaan berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan.(nel)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *