NATUNA (HK) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan memimpin rapat Penataan Tenaga Non-ASN (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK) Paruh Waktu di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Selasa (5/8/2025) kemarin.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Kabupaten Natuna dan Kasubag Kepegawaian dari seluruh OPD.
Rapat ini difokuskan pada penyampaian perkiraan jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna berdasarkan hasil seleksi dan data dari setiap OPD yang dihimpun oleh BKPSDM.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, total estimasi jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna mencapai 2.308 orang.
Dengan rincian R3 Seleksi PPPK Tahap I (Database BKN) – Tidak lulus: 1.443 orang, R3 Seleksi PPPK Tahap II (Database BKN) – Tidak lulus: 10 orang dan R3-T (Database Ikut CPNS 2024) – Tidak lulus Seleksi CPNS: 17 orang serta R4 Seleksi PPPK Tahap II (Non-Database BKN) – Tidak lulus: 831 orang, Undur diri: 7 orang
Pada kesempatan itu Bupati Cen juga memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran ASN terkait peningkatan kedisiplinan dan penegakan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor.
“Kedisiplinan ASN adalah cerminan dari kualitas pelayanan publik. Dan kebersihan kantor adalah tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, bukan semata-mata petugas kebersihan,” tegas Bupati Cen.
Ia juga menghimbau agar seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian lebih terhadap kehadiran, etika kerja, serta kerapian lingkungan kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan citra positif birokrasi di mata masyarakat.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk terus menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan efisien dalam menghadapi transisi regulasi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. (fat)