TANJUNGPINANG (HK) –Sebanyak Empat orang, dua diantaranya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang terkait dugaan peredaran sabu di depan Biliard Diamond pada Minggu malam (03/08/2025).
“Dua ASN tersebut berinisial R, yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta B, yang bekerja di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang. Sementara dua warga sipil lainnya berinisial E dan A,”kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, Rabu (06/08/2025).
Saat penggeledahan, lanjut Kasat petugas tidak menemukan sabu, namun mendapati alat hisap (bong). Keempat orang tersebut kemudian menjalani tes urine dan hasilnya positif.
“Kita hanya temukan bong, dan kita lakukan tes urinenya positif,” ucapnya.
AKP Lajun juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk melacak asal barang haram yang digunakan.
“Mereka masih saksi, dan kita amankan di Satnarkoba. Ini masih kita lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana narkoba itu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang.(*)