TANJUNGPINANG (HK) – Sudah sekian lama tidak terkabar, terkait hilangnya ijazh SMP mantan karyawan Mr Blitz Tanjungpinang, Khairul Anam, belkangan kembali muncul peberitaan yang mengarah ke hal yang diduga di luar pokok perkara dan salah satunya menyangkut meninggalnya orang eks karyawan tersebut disebabkan perkara dugaan hilangnya ijazah yang saat ini masih diproses pihak Polresta Tanjungpinang.
Menyikapi hal tersebut, Manajemen Mr Blitz cabang Tanjungpinang melalui Kuasa Hukum Mr Blitz Tanjungpinang, Rio F. Napitupulu akhirnya kembali angkat bicara kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (19/07/2025).
“Belakangan muncul isu yang mengaitkan meninggalnya orang tua eks karyawan tersebut disebabkan adanya perkara ijazah anaknya tersebut. Apa hubungannya? Tidak eloklah dikaitkan dengan hal tersebut,”kata Rio
Dalam konferensi pers tersebut, Rio F. Napitupulu juga menyampaikan sedikitnya empat poin penting yang berkaitan hilangnya ijazah SMP mantan karyawan Mr Blitz tersebut
“Ada empat poin inti yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, yakni terkait laporan Polisi, kemudian poin upaya mediasi yang dilakukan pihak klien kita kepada yang bersangkutan, lalu terkait Ijazah eks karyawan, dan poin terpenting, terkait isu adanya narasi yang mengait-ngaitkan meninggalnya orang tua dari eks karyawan tersebut setelah adanya klarifikasi dari pihak Polresta Tanjungpinang,”kata Rio F. Napitupulu didampingi seorang rekannya.
Kuasa hukum manajemen Mr Blitz ini memaparkan, dalam laporan Polisi tersebut, pihaknya telah melakukan 2 pelaporan, karena pihak kliennya telah merasa dirugikan, yaitu menyangkut dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum karyawan atau adanya dugaan perbuatan sabotase yang sengaja mengambil ijazah eks karyawan Khairul Anam tersebut disebabkan masalah pribadi antar karyawan Mr Blitz.
“Laporan polisi yang klien kami lakukan tersebut, guna mengantisipasi sekaligus menjawab pertanyaan liar di luar yang beredar, bahwa hilangnya ijazah eks karyawan dimaksud, tidak ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari klien kami saat menahan ijazah karyawan, dan kejadian tersebut baru sekali ini terjadi. Semua bukti-bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,”jelas Rio F. Napitupulu.
Terkait dugaan fitnah, Rio menyebutkan, adanya isu -isu beredar diberbagai media sosial dengan tuduhan yang tidak benar kepada Mr Blitz yang sangat merugikan dikarenakan Mr Blitz adalah badan usaha yang telah memberikan kontribusi penuh kepada pemerintah daerah dibidang perekonomian
“Manajemen Mr Blitz selama ini tidak pernah membedakan bagi karyawan yang melamar pekerjaan, apakah dengan ijazah SD, SMP atau SMA. Bahkan tidak memiliki ijazah saja, tetap diterima,”ucapnya.
*Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Rio F. Napitupulu melanjutkan, bahwa hilangnya ijazah eks karyawan Mr Blitz tersebut telah diupayakan secara maksimal melalui kekeluargaan kepada pihak keluarga dan eks karyawan tersebut dengan membuka selebar-lebarnya.
“Dengan penuh keterbukaan, pihak klien kami (Mr Blitz) untuk menyelesaikan masalah hilangnya ijazah eks karyawan tersebut, termasuk mencabut dua laporan polisi yang telah kami buat untuk bersama-sama mencabutnya, juga menghadiri panggilan pihak Disnaker Provinsi Kepri. Pada saat itu sama-sama menyetujuinya. Kami (Mr Blitz juga sanggup menanggung semua biaya pengurusan ijazah tersebut, baik’ secara online maupun offline,”terangnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Mr Blitz ini juga menyebutkan bahwa pada saat mediasi beberapa waktu lalu, pihaknya telah siap menanggung berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan ijazah tersebut agar perkara ini cepat selesai dan berapa angka (uang) yang harus dikeluarkan oleh Mr Blitz.
“Tetapi selang waktu sekitar dua minggu kemudian, kami (Mr Blitz) mendapatkan angka (jumlah uang) yang nilainya sudah tidak wajar dan tidak perlu kami sebutkan berapa angka dimaksud. Bahkan Mr Blitz juga sanggup mengeluarkan satu bulan gaji bagi eks karyawan tersebut,”ungkapnya.
Rio juga menyebutkan, bahwa pihaknya mendapatkan berkas pada saat eks karyawan tersebut melamar pekerjaan di Mr Blitz menggunakan foto copy ijazah SMA dan bukan ijazah SMP yang hilang.
“Pada saat itu yang bersangkutan (eks karyawan) menyebutkan bahwa ijazah aslinya ada di kampung halamannya sehingga untuk sementara menyerahkan ijazah asli SMP bersangkutan. Namun Mr Blitz saat itu tidak permasalahkan, karena yang dibutuhkan adalah kecakapan karyawan tersebut dalam bekerja “paparnya.
Dengan hilangnya ijazah SMP eks karyawan tersebut, jelas Rio, otomatis ijazah SMA eks karyawan tersebut masih ada ditangannya, sehingga tidak ada kesulitan untuk melamar pekerjaan ke tempat lain.
“Informasi yang beredar, bahwa hilangnya ijazah SMP eks karyawan tersebut, sulit mendapatkan pekerjaan di luar. Ternyata yang bersangkutan masih memiliki ijazah SMA dan kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah bekerja di tempat lain,”ungkapnya.
Terpisah, menyikapi paman eks karyawan Mr Blitz, Khairul Anam yakni Mul Akhiar ketika dikonfirmasi media ini, menepis perkataan kuasa hukum Mr Blitz, Rio F. Napitupulu terkait ijazah SMA yang di miliki keponakannya tersebut, termasuk saat melamar pekerjaan menggunakan fotocopy ijazah SMA.
“Yang kami persoalan hilalnya ijazah SMP Khairul Anam dan yang bersangkutan saja sepengetahuan saya hanya tamat SMP, mana mungkin ada ijazah SMA sebagaimana yang disebutkan. Nanti kita buktikan saja di Pengadilan,”ujarnya.(nel)