NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Faraksi – Fraksi DPRD Natuna terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Jumat (18/7/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar serta diikuti oleh mayoritas anggota dewan.
Hadir pada paripurna ini Bupati Natuna, Cen Sui Lan Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten Pemerintah Daerah dan seluruh OPD Pemkab Natuna.
Mengawali paripurna Ketua DPRD Natuna memastikan bahwa rapat tersebut sudah sesuai dengan tata tertib dan mekanisme Dewan serta telah dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan.
“Oleh karena itu dengan memohon rido dari Allah SWT rapat ini saya buka dan terbuka untuk umum,” tegas Rusdi mengetuk palu dan mempersilahkan seluruh fraksi menyampaikan pidato pandangan akhirnya.
Seluruh Fraksi DPRD Natuna yang berjumlah lima fraksi yaitu Fraksi PDIP Plus, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN Sejahtera dan Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia (Gemoi) menyetujui kenaikan tipe terhadap dua OPD dan tidak menyetujui kenaikan tipe terhadap dua OPD.
Kedua OPD yang disetujui naik tipe dari tipe B ke Tipe A itu meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D).
Sedangkan OPD yang tidak disetujui naik tipe meliputi Dinas Kominfo Kabupaten Natuna dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna.
Alasannya sama yaitu mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dan ketersediaan SDM pada saat berlangsungnya masa efisiensi seperti yang terjadi sekarang.
“Namun demikin, apabila nanti terjadi perbaikian kondisi disektor keuangan daerah, peningkatan tipe kedua OPD tersebut dapat dipertimbangkan lagi,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP Plus, Andes Putra dalam pidato pandangan akhirnya.
Alasan lainnya untuk tidak menyetujui kedua OPD tersebut naik tipe adalah karena DPRD menilai kapasitas kedua OPD tersebut masih terbilang mumpuni.
“Dan kedua OPD ini masih mampu melaksanakan seluruh pekerjaan yang ada dibidangnya masing-masing,” papar juru bicara Fraksi Golkar, Erimuddin.
Setelah semua faksi menyampaikan pandangan akhirnya, rangkain acara dilanjutkan dengan9 penandatanganan berita acara paripurna, foto bersama dan kalimat penutup yang disampaikan oleh Ketua DPRD Natuna. (fat)