Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

niaganews.com/, Batam – Perbedaan sistem pungutan antara Batam dan daerah lain di Indonesia dinilai menciptakan distorsi iklim investasi. Jika di kota-kota lain pelaku usaha hanya dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di Batam mereka masih harus menanggung tambahan biaya berupa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau sewa lahan kepada BP Batam. Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon, menyebut kebijakan ini menjadi beban ganda bagi pelaku usaha.  “Maka di daerah lain cukup membayar PBB sebagai kewajiban…

BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif

BATAM (HK) – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan sosialisasi kinerja pegawai di Balairung Sari, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia dengan tujuan mendorong peningkatan kompetensi ASN di lingkungan BP Batam. Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, berharap sosialisasi ini dapat menciptakan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan globalisasi dan era digital dewasa ini. “Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mendorong sekaligus meningkatkan kompetensi serta transformasi pegawai di…

Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

BATAM (HK) – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor…