Maju Ginting Ditetapkan Tersangka Kasus Pengelapan Barang Milik PT. Shiane Internasional, Rita Luxiana Apresiasi Polda Kepri

BATAM (HK) – Seorang pria bernama Maju Ginting (36) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penggelapan barang PT Shiane Internasional milik Rita Luxiana. Penangkapan ini kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung sejak Februari 2022. Maju Ginting diamankan di Medan pada 29 Mei 2025 lalu dan pada 30 Mei 2025 langsung dibawa ke Kota Batam oleh petugas kepolisian. Rita Luxiana mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Dia menyebut penangkapan tersebut sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku…

Keluhan Aktivitas KIP Belum Temui Titik Terang, Persatuan Masyarakat Nelayan Sawan Karimun Bakal Aksi

KARIMUN (HK) – Persatuan Masyarakat Nelayan Sawang (PMNS) Karimun bakal melakukan aksi terkait permasalahan dan keluhan para nelayalan dengan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) pasir timah di wilayah perairan Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat. Pasalnya, dalam pertemuan yang dilakukan dengan instansi terkait pada Rabu (4/6//2025) lalu belum ada menemui titik terang. Pertemuan dengan masyarakat nelayan yang tergabung dengan PMNS itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun, Yova Apriazir yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun. Pada rapat tersebut juga dibahas masalah dampak aktivitas penambangan terhadap kelestarian sumber…