BATAM (HK) – Polsek Bengkong meringkus 2 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya berperan sebagai pemetik dan penerima sepeda motor hasil curian atau penadah. Dari tangan mereka, ikut disita 1 unit motor Honda BeAt warna hitam bernomor polisi BP 6347 JH yang dicurinya dari lokasi kejadian. Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kanit Reskrimnya, Iptu Husnul Afkar mengatakan, sepeda motor seorang karyawan swasta warga yang berdomisili di Kelurahan Bengkong Indah ini raib saat sedang berkunjung ke kosan temannya di Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong. “Iya benar. Kejadiannya…
